Pada era sekarang ini kita sudah sangat mampu untuk
berkomunikasi dengan orang lain tanpa adanya halangan Jarak Dan Waktu
menggunakan teknologi yang ada dan diciptakan untuk berkomunikasi. Dengan
adanya teknologi komunikasi tersebut kita mampu berkomunikasi dengan
orang-orang yang pada akhirnya orang-orang tersebut akan berinteraksi dengan
kita secara sosial melalui media yang ditawarkan oleh internet.
Terdapat berbagai media yang ditawarkan oleh internet
salah satunya adalah media sosial yang digunakan oleh masyarakat luas di
seluruh dunia untuk berkomunikasi dengan orang lain tanpa adanya larangan dari
jarak dan waktu. Jika pada masa-masa sebelumnya kita harus berkomunikasi
menggunakan telepon, surat, telegram, dan metode komunikasi lainnya yang masih
kurang instan sekarang kita sudah mampu berkomunikasi dengan orang lain secara
instan tanpa harus menunggu waktu lama untuk balasan mereka.
Dengan adanya media sosial ini masyarakat lebih
menjadi terkoneksi dengan orang-orang lain yang berada di dunia sana. Dengan
terkoneksinya orang-orang ini itu artinya kita dapat mencapai sebuah relasi
yang lebih luas dengan orang-orang yang berada di luar sana dan secara fisik luar
dari jangkauan kita. Media sosial sangat menghubungkan masyarakat yang
memudahkan masyarakat berkomunikasi dalam kehidupan mereka sehari-harinya
dengan individu lainnya yang juga berada di dalam media sosial.
Media sosial sudah banyak digunakan oleh masyarakat
terutama kalangan remaja yang melihat potensi diri penggunaan media sosial ini
guna berinteraksi dengan orang lain. Dengan interaksi ini para remaja mampu
menjalin hubungan dengan orang lain yang memiliki ketertarikan yang sama dengan
mereka. Namun tidak hanya kalangan remaja saja yang memiliki ketertarikan untuk
menggunakan media sosial namun pada era sekarang ini anak-anak itu memiliki
akun media sosial mereka masing-masing.
Anak-anak sudah banyak yang menggunakan media sosial
bahkan dapat dipastikan satu dari tiga anak yang memiliki akses pada internet
pastinya memiliki akun media sosial mereka untuk bisa terkoneksi dengan orang
lain di luar sana. Hal ini menimbulkan banyak sekali pro dan kontra di mana
masyarakat masih mempertimbangkan pertimbangan moral dan usia ketika anak-anak
sudah diberikan akses kepada media sosial yang isinya merupakan orang-orang
yang yang usianya mungkin jauh berbeda dengan mereka.
Anak-anak sangatlah rawan ketika mereka berada di
media sosial. Media sosial berisi masyarakat yang berasal dari berbagai
kalangan dan tidak hanya orang-orang yang berada dengan umur yang sama dengan
mereka saja namun juga dapat komunikasi dengan orang-orang yang umurnya jauh
lebih tua daripada mereka dan mereka pun sangat rawan untuk menjadi target
tindakan kriminal yang melibatkan penipuan atau tindakan kriminal lainnya yang
membahayakan mereka.
Karena banyaknya anak-anak yang menggunakan media
sosial ini maka perlu dikaji ulang mengenai aturan tentang penggunaan media
sosial untuk anak-anak yang masih dibawah umur. Sangat disayangkan ketika ada
hal yang yang menimpa anak tersebut ketika mereka mencoba untuk bersosialisasi
dengan orang lain di media sosial. Niatnya anak tersebut memang baik namun
tidak semua orang memiliki niatan yang sama di media sosial karena saya tidak
bisa menjamin 100% bahwa semua orang yang berada di media sosial memiliki akun
media sosial atau berkomunikasi dan melakukan kegiatan yang positif.
Banyaknya tindakan kriminal yang terjadi di media
sosial mengakibatkan media sosial bukanlah tempat yang aman untuk anak-anak
bercengkrama dengan orang lain di dunia yang sangat luas. Mereka masih belum
cukup umur untuk memainkan media sosial bahkan beberapa media sosial seperti
Facebook memiliki aturan di mana anak-anak dibawah 13 tahun tidak boleh
menggunakan atau memiliki akun Facebook mereka sendiri.
Hal tersebut bukanlah semata-mata karena mereka
mempertimbangkan faktor umur saja namun mempertimbangkan faktor-faktor lain
seperti tindakan kriminal mungkin menimpa mereka di media sosial karena mereka
memang masih belum cukup dewasa untuk menggunakan media sosial tersebut.
Meskipun demikian masih banyak sekali anak-anak yang memiliki akun media sosial
seperti Facebook karena mereka dapat dengan mudah memasukkan tanggal lahir
mereka dan mengubah tahunnya sehingga mereka tampak di data lebih tua dari umur
mereka sebenarnya.
Karena banyaknya kasus anak dibawah umur yang memiliki
akun media sosial ini akhirnya ini menjadi sebuah pertanyaan sendiri mengenai
apakah pantas seorang anak memiliki akun media sosial yang secara bebas mereka
boleh berkomunikasi dengan orang lain kapanpun dimanapun tanpa adanya
pengawasan dari orang tua. Orangtua pun Mungkin menurut saya tidak bisa
bertindak banyak karena mengawasi media sosial seorang anak tidaklah mudah
karena aku punya memiliki cara-cara agar aktivitas mereka di media sosial tidak
diketahui oleh orang tua mereka.
Dampak negatif lainnya mungkin dapat menyebabkan
kesialan terhadap anak tersebut adalah ketika mereka terbunuh oleh dampak
negatif yang dimiliki oleh komunitas-komunitas yang berada di media sosial.
Media sosial diciptakan untuk bersosialisasi dan untuk mensosialisasikan
tersebut anak-anak dapat dengan bebas berinteraksi dengan siapapun. Hal
tersebut tentunya menimbulkan masalah karena tidak semua komunitas komunitas
dan perkumpulan yang ada di media sosial memiliki tujuan yang baik, Bisa jadi
mereka terbawa arus dan terbawa dampak negatif yang ditimbulkan dari mereka
mengikuti suatu grup yang ada di media sosial tersebut.
Kita harus lebih waspada pada
terhadap anak-anaknya mempunyai akun media sosial. Tidak semua orang memiliki
niatan baik ketika mereka menggunakan media sosial. Tentunya masih ada
orang-orang yang menggunakan media sosial untuk menipu orang lain dan
memanfaatkan orang-orang. Hal tersebut adalah hal yang harus dijauhkan dari
anak-anak karena tentunya anak-anak yang masih polos dan tidak mengetahui
apa-apa akan dengan mudah tertipu dengan orang-orang yang berada di media
sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Soliha, S. F. (2015). Tingkat ketergantungan pengguna media
sosial dan kecemasan sosial. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(1), 1-10.
Fitri, S. (2017). Dampak positif dan negatif sosial media
terhadap perubahan sosial anak. Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 1(2), 118-123.

Comments
Post a Comment